Senin, 23 Agustus 2010

GARUDA INDONESIA ONLINE CHECK IN

KETENTUAN PENGGUNAAN FASILITAS GARUDA INDONESIA ONLINE CHECK IN

1. KETENTUAN UMUM

1.1 Fasilitas "Garuda Indonesia Online Check In" dimiliki dan dioperasikan oleh PT.Garuda Indonesia (Persero), selanjutnya disebut Garuda Indonesia, melalui website Garuda Indonesia. Apabila Penumpang/Anda, selanjutnya disebut Penumpang, menggunakan Garuda Indonesia Online Check In, berarti Penumpang setuju dengan Ketentuan Penggunaan Fasilitas Garuda Indonesia Online Check In ini, selanjutnya disebut "Ketentuan". Jika Penumpang tidak setuju dengan Ketentuan ini, Penumpang dipersilahkan melakukan alternatif check in seperti: Telepon check-in di 021-23519999 atau di 0804 1807 807, City Check-In di kantor penjualan Garuda Indonesia terdekat atau di bandar udara.

1.2 Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Penumpang.

1.3 Garuda Indonesia tidak menjamin Penumpang selama mengakses dan/atau menggunakan Garuda Indonesia Online Check In tidak akan terganggu atau bebas dari error, virus, worms, spam atau gangguan lainnya.

1.4 Bila Penumpang menggunakan Garuda Indonesia Online Check In, berarti Penumpang telah setuju dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Garuda Indonesia, diantaranya Conditions of Contract, Conditions of Carriage, dan syarat dan ketentuan lainnya yang berlaku terkait dengan rencana perjalanan Penumpang menggunakan penerbangan Garuda Indonesia.

2. BATASAN PENGGUNAAN

2.1 Garuda Indonesia Online check in merupakan fasilitas tambahan dan alternatif check in yang disediakan Garuda Indonesia bagi Penumpang untuk mempermudah melakukan check in secara online.

2.2 Penumpang tidak boleh mengubah, menyalin, mendistribusikan, mengirimkan, menampilkan, menggandakan, mempublikasikan, memberikan lisensi, menciptakan karya turunan, mentransfer, atau menjual segala informasi, software, produk atau jasa yang diperoleh dari fasilitas Online Check In.

2.3 Garuda Indonesia mempunyai lisensi dan hak (termasuk merek dagang, hak cipta dan hak paten) sehubungan dengan perangkat lunak dan semua informasi dan bahan yang tersedia melalui Garuda Indonesia Online Check In. Penumpang tidak dibenarkan mengunduh (download) atau ekspor atau re-ekspor setiap software atau informasi atau materi yang tersedia melalui Garuda Indonesia Online Check In kecuali dengan izin tertulis dari Garuda Indonesia dan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku, kecuali mengunduh (download) sewaktu menggunakan Garuda Indonesia Online Check In sesuai dengan instruksi tertulis dari Garuda Indonesia.

3. PENGGUNAAN GARUDA INDONESIA ONLINE CHECK IN

3.1 Garuda Indonesia Online Check In adalah fasilitas check in yang dibuat untuk membantu Penumpang dalam melakukan proses check in untuk diri sendiri dan Penumpang lain yang mempunyai hubungan keluarga (suami/istri dan anak).

3.2 Penumpang menjamin semua informasi yang diberikan dalam menggunakan fasilitas Garuda Indonesia Online Check In adalah informasi yang benar dan akurat.

3.3 Penyalahgunaan fasilitas Garuda Indonesia Online Check In dapat diberikan sanksi berupa pembatalan nomor tempat duduk yang telah dipilih melalui fasilitas Garuda Indonesia Online Check In.

4. KETENTUAN KHUSUS GARUDA INDONESIA ONLINE CHECK IN

4.1 Garuda Indonesia Online Check In hanya berlaku untuk :

1. Penumpang dengan tujuan domestik yang telah memiliki Electronic Ticket (e-ticket) dengan status pembukuan pasti (OK).

2. Penumpang yang telah membeli tiket pada kelas Executive Class (C), Economy Class ( Y, M & L).

3. Penerbangan sekali jalan dengan satu nomor penerbangan.

4. Periode waktu Garuda Indonesia Online Check In yang dilakukan 24 jam sampai dengan 4 jam sebelum waktu keberangkatan.

4.2 Garuda Indonesia Online Check In tidak berlaku untuk :

1. Penerbangan sekali jalan dengan nomor penerbangan lebih dari satu.

2. Penumpang dalam kondisi hamil (disarankan untuk melakukan check in di bandar udara dengan membawa surat dokter atau dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku).

3. Penumpang yang membawa bayi atau membutuhkan kursi roda, stretcher case, atau penanganan khusus lainnya di bandar udara.

4. Penumpang anak-anak dengan usia dibawah 12 tahun yang melakukan penerbangan tanpa ditemani oleh orang dewasa dengan usia diatas 17 tahun.

4.3 Online Check In Receipt Tidak Wajib Dicetak Penumpang dianjurkan tetapi tidak diwajibkan mencetak Online Check In receipt sebagai bukti telah melakukan Online Check In untuk ditukarkan dengan boarding pass di check in counter di bandar udara.

4.4 Pemilihan Tempat Duduk Pemilihan tempat duduk dapat dilakukan oleh Penumpang pada saat melakukan Online Check In, namun dalam kondisi tertentu, Garuda Indonesia berhak melakukan perubahan tempat duduk tanpa pemberitahuan terlebih dahulu yang dapat disebabkan oleh suatu hal.

4.5 Kelengkapan Dokumen Setelah melakukan Online Check In, Penumpang wajib datang dan melapor ke check in counter yang ada di bandar udara dengan menunjukkan bukti telah melakukan pembelian tiket berupa electronic ticket receipt (e-ticket), dan tanda pengenal (KTP, Passport, atau Kartu Identitas yang dilengkapi photo diri) yang berlaku, paling lambat 45 menit sebelum waktu keberangkatan. Apabila Penumpang terlambat melapor maka Garuda Indonesia berhak melakukan pembatalan Online Check In yang sudah dilakukan.

4.6 Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (Passenger Service Charge) Setibanya di bandar udara, Penumpang wajib melapor ke check in counter dan membayar Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (Passenger Service Charge).

4.7 Waktu Lapor Penumpang harus datang ke bandar udara dan melapor di check in counter di bandar udara untuk mendapatkan boarding pass dan dokumen keberangkatan lainnya serta mencatatkan bagasi Penumpang. Minimum waktu lapor adalah 45 menit yang merupakan waktu terakhir dimana Penumpang dapat mengumpulkan dokumen keberangkatan, mencatatkan bagasi, dan dinyatakan berhak melakukan perjalanan. Penumpang harus tiba di bandar udara dengan waktu yang cukup untuk mengurus persyaratan resmi Pemerintah dan kelengkapan lainnya yang terkait dengan keberangkatan Penumpang. Penerbangan tidak akan ditunda karena alasan keterlambatan Penumpang dan Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Garuda Indonesia akan membatalkan tempat duduk yang telah Penumpang pilih pada waktu melakukan Online Check In jika Penumpang tidak tepat waktu dalam mengumpulkan dan membawa dokumen keberangkatan Penumpang, atau jika Penumpang tidak tepat waktu tiba di Boarding Gate, atau jika Penumpang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Penumpang harus berada di boarding gate tidak kurang dari waktu yang dijadwalkan pada dokumen keberangkatan Penumpang.

4.8 Emergency Exit Seats Garuda Indonesia berhak menjalankan prosedur keselamatan bagi Penumpang yang duduk di dekat pintu atau jendela darurat (emergency exit). Garuda Indonesia akan menempatkan Penumpang pada tempat duduk lain jika keadaan umur, kondisi mental, atau psikologis Penumpang berpotensi menimbulkan bahaya bagi diri Penumpang sendiri maupun Penumpang lainnya dalam keadaan darurat.

4.9 Gangguan Sistem Apabila terjadi kesalahan dalam proses Garuda Indonesia Online Check In maka data check in yang berlaku final adalah data check in yang terdapat di check in counter yang ada di bandar udara.

4.10 Wajib Lapor Pembatalan Garuda Indonesia Online Check In Pembatalan Online Check In wajib dilaporkan oleh Penumpang dengan cara menelepon Call Center Garuda Indonesia di nomor telepon 021-23519999 atau 0804 1 807 807.

4.11 Pembayaran Melalui Kartu Kredit (Khusus Pengguna Garuda Indonesia Online Booking) Penumpang yang melakukan Online Check In dengan reservasi melalui Garuda Indonesia Online Booking, pada saat melapor di check in counter di bandar udara diwajibkan untuk menunjukkan kartu kredit yang sama dengan yang digunakan untuk transaksi pembayaran.

4.12 Informasi Lebih Lanjut Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Call Center Garuda Indonesia di nomor telepon 021-23519999 atau 0804 1 807 807.

5. KEAMANAN

Garuda Indonesia berhak mengambil semua langkah untuk memastikan bahwa data atau informasi yang dikirimkan oleh Penumpang kepada Garuda Indonesia dengan menggunakan Garuda Indonesia Online Check In akan dijaga kerahasiaannya dan dilindungi dari akses tidak sah, akan tetapi Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas terjadinya akses tidak sah tersebut berikut segala akibatnya.

6. KESEPAKATAN

Penumpang Garuda Indonesia tunduk pada Ketentuan Penggunaan Fasilitas Garuda Indonesia Online Check In, dan syarat & ketentuan lainnya, diantaranya Conditions of Contract, Conditions of Carriage, dan syarat dan ketentuan lainnya yang berlaku terkait dengan rencana perjalanan Penumpang menggunakan penerbangan Garuda Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar